Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, PJJ Kembali Menjadi Solusi
Pada 2020, Dunia dilanda bencana besar yang melumpuhkan berbagia sektor kehidupan. Sektor tersebut meliputi ekonomi, sosial, Pendidikan, pariwisata, dan berbagai sektor lainnya.
Bencana yang besar ini sangat berbeda dari sebelumnya. Bukan gunung es yang mencair sehingga menyebabkan permukaan air laut meningkat, bukan gunung yang Meletus, bukan tanah yang bergeser, dan bukan bencana alam lainnya. Melainkan bencana kemানুsiaan yang Bernama Corrona Virus Disease 2019 atau familiar dengan covid-19.
Pemerintah pusat merespon situasi tersebut dengan berbagai skema guna menekan laju penyebaran virus covid-19 ini. Sektor pariwisata merubah aturan kunjungan, Pendidikan meruabah skema pembelajaran, ekonomi mengubah skema kerja, pemerintah daerah mengubah skema pelayanan. Hal tersebut dilakukan dengan satu tujuan, pandemi segera berakhir. Terlebih diperkuat dengan dikeluarkannnya Keppres terbaru Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Indonesia.
Bukan hanya skema diatas yang dilakukan, pemerintah membentuk satgas covid, memproduksi berbagai apd untuk tenaga kesehatan, masker untuk masyarakat, dan vaksinasi secara menyeluruh untuk elemen masyarakat. Pejabat, PNS, Guru, Peserta didik, karyawan, pemilik perusahaan, petani, peternak, dan yang lainnya, semua menjadi perhatian pemerintah pusat.
Bupati Kabupaten Garut, H. Rudi Gunawan, mengeluarkan surat edaran terbaru Nomor 443.2/511/BPBD tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor 443.2/394/Dinkes tentang Akselerasi Pelaksanaan Vaksinasi dan KBM di Satuan Pendidikan. Poin 1 perubahan berbunyi “Guna mencegah penyebaran covid-19 yang berisiko timbulnya klaster baru konfirmasi COVID-19 di lingkungan Satuan Pendidikan/Institusi Pendidikan lainnya, maka dilakukan penghentian sementara kegiatan di Satuan Pendidikan dan Institusi Pendidikan Lainnya pada tanggal 14 Februari sampai dengna 27 Februari 2022”.
Pandemi covid-19 masih belum berakhir, terbukti dengan terkonfirmasinya beberapa kasus positif. Oleh karena itu, Kepala Sekolah MA Nurul Huda Cisurupan, Berlian Shap Addawami, mengikuti berbagai kebijakan pemerintah guna menekan laju penyebaran covid-19 dengan diterapkannya pembelajran jarak jauh (PJJ)/ Belajar Dari Rumah (BDR). “Tetap Semangat, Ikuti PJJ dengan serius, dan laksanakan Protokol Kesehatan”, pesannya.